RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu awali Musyawarah Kecamatan (Muscam) X Kuala Cenaku, Ahad (2/5/2021). Pelaksanaan Muscam tersebut sebagai tindak lanjut hasil musyawarah daerah (musda) beberapa waktu lalu.
Sesuai target, muscam di 14 kecamatan akan tuntas pada bulan Juli 2021 mendatang. Muscam ini merupakan langkah kongkrit konsolidasi memasuki tahapan-tahapan dalam menghadapi kerja-kerja politik untuk tahun 2024.
Tampak hadir pada pelaksanaan Muscam Kuala Cenaku di antaranya Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau Yulisman SSi, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu Arsyadi SH dan jajaran, serta sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Inhu.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau Yulisman SSI dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, Partai Golkar merupakan milik semua, bukan milik seseorang.
"Ini awal penguatan Partai Golkar jelang mengahadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang," ujar Yulisman yang juga Ketua DPRD Provinsi Riau.
Menurutnya, Kecamatan Kuala Cenaku merupakan salah satu lumbung suara Golkar di Kabupaten Inhu. Ke depan, hendaknya Kecamatan Kuala Cenaku tetap menjadi bagian dan penyumbang suara Golkar terbanyak.
Salah satu upaya untuk meraih suara terbanyak itu, saat ini diawali dengan konsolidasi.
"Saat ini Golkar punya enam kursi di DPRD, ke depan ditargetkan 12 kursi," harapnya.
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu Arsyadi SH mengatakan, Kecamatan Kuala Cenaku merupakan kecamatan pertama pelaksanaan muscam.
"Pelaksanaan muscam ini dalam rangka untuk memperkuat infrastruktur pengurus Golkar," ucap Arsyadi saat membuka muscam.
Sebelum pelaksanaan muscam, sebutnya, seluruh Ketua PK dalam wilayah Kabupaten Inhu dikaretakerkan sejak 29 April 2021. Ketua karakter ditugaskan untuk menyiapkan pelaksanaan muscam.
Dari pelaksanaan Muscam Kuala Cenaku, terpilih secara aklamasi Siswanto.
"Terima kasih atas amanah yang diberikan. Mari sama-sama kita pertahankan Kecamatan Kuala Cenaku ini sebagai lumbung Golkar," ajak Siswanto singkat.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun